10 Cara Memulai Usaha Sendiri

Photo of author

By Aldhi Fajar Maudhi

Di era yang sudah semakin maju ini, semua orang dapat dengan mudah membuka bisnis dan ada beberapa cara memulai usaha <sumber link> sendiri. Selain menguntungkan secara ekonomi, memulai usaha juga membuka peluang kerja bagi orang lain yang masih memerlukan pengalaman. Jenis-jenis usaha yang dapat dilakukan juga beragam, mulai dari usaha yang besar-besaran, hingga usaha kecil yang hanya perlu toko online.

Cara Memulai Usaha
Cara Memulai Usaha

Inilah 10 Cara Memulai Usaha Sendiri

Bekerja di bawah orang lain memaksa kita untuk mengikuti jadwal yang ditetapkan orang lain, dan berisiko pemotongan gaji, bahkan PHK. Hal tersebut dapat mengancam pemasukan dan kelangsungan hidup sehari-hari. Karena itu, coba untuk membuka usaha sendiri melalui tahap-tahap berikut:

  1. Persiapkan Business Plan

Pertama-tama, rencanakan terlebih dahulu bisnis yang ingin dilakukan. Nampaknya mungkin sepele, tetapi tahap ini sangat penting karena perlu ada visi dan misi yang jelas ketika memulai usaha. Pastikan bahwa tujuannya bukan hanya mendapatkan keuntungan, tetapi kepuasan calon pelanggan juga menjadi pertimbangan.

  1. Lakukan Riset

Mengenali pasar yang ingin dimasuki sangatlah penting. Riset adalah cara untuk mengumpulkan informasi tentang calon pelanggan dan lawan bisnis yang sudah ada sebelumnya. Nantinya, informasi ini digunakan untuk menemukan keunggulan bisnis sendiri.

  1. Persiapkan Modal

Rencana bisnis dan riset pasar mempersiapkan untuk tahap selanjutnya, yaitu mengestimasikan dan menyediakan dana yang diperlukan untuk operasional bisnis. Apabila dana yang dibutuhkan tidak tercukupi, maka perlu ada pengajuan pinjaman modal.

  1. Tentukan Lokasi

Selanjutnya, pilihlah lokasi untuk bisnis tersebut. Tahap ini penting untuk dilakukan karena nantinya akan mempengaruhi pajak, persyaratan hukum, dan pendapatan. Jadi tentukan apabila bisnis akan dilakukan di suatu gedung sewa, di bentuk di depan rumah, atau dijalankan secara online.

  1. Struktur Bisnis

Tahap ini juga akan mempengaruhi pajak, persyaratan hukum, dan pendapatan. Bentuk bisnis yang paling umum adalah kepemilikan perseorangan, kemitraan, korporasi, dan Perseroan Terbatas. Maksud dari adanya struktur bisnis adalah untuk membantu organisasi bekerja menuju tujuannya.

  1. Pilih Nama

Menentukan nama bisnis tidaklah mudah. Perlu dipikirkan matang-matang, karena nantinya nama ini akan terus dipakai apabila menginginkan bisnis yang berkepanjangan. Pilihlah nama yang mencerminkan merek dan menangkap semangat bisnis tersebut. Selain itu, pastikan nama bisnis tidak sama dengan pesaing lain agar ada keunikan tersendiri.

  1. Daftarkan Bisnis

Ketika nama bisnis sudah ditentukan, legalkan dan lindungi merek bisnis dengan mendaftarkannya. Hal ini memberikan hak bagi pemilik bisnis untuk menggunakan merek tersebut, dan mencegah orang lain menggunakan merek yang terdaftar baik secara keseluruhan ataupun sebagian.

  1. Buat NPWP Usaha Dagang

Bahkan pengusaha pun tetap harus memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak. Pemilik Usaha yang memenuhi syarat wajib pajak, harus memiliki NPWP. Tujuannya agar bisnis tersebut disahkan pemerintah dan memiliki legalitas.

  1. Sediakan Rekening Terpisah

Memiliki rekening tabungan yang terpisah dengan rekening sendiri dapat membantu menangani masalah hukum, pajak, dan sehari-hari. Selain itu, pengeluaran bisnis jauh lebih terkontrol dan dapat dimonitor dengan mudah. 

  1. Sebarkan Berita

Bagaimana cara menarik masyarakat agar mengetahui apa yang ditawarkan oleh bisnis ini? Hal tersebut juga perlu dipikirkan. Pastikan untuk terhubung dengan calon pelanggan melalui tim sales, marketing, periklanan, dan public relations. Mulailah dengan menulis rencana penjualan yang unik untuk membantu meningkatkan kesadaran merek dan mengembangkan strategi pemasaran.

5/5 - (3 votes)

Leave a Comment