Jenis Transfer Antar Bank dalam Transaksi Perbankan

Photo of author

By Aldhi Fajar Maudhi

Transfer uang antar bank mungkin sudah banyak dilakukan bagi yang memiliki hobi belanja online. Salah satu transaksi yang dilakukan adalah dengan menggunakan transfer melalui rekening bank baik itu secara langsung maupun melalui virtual bank account. Dilansir dari informasibank.com bahwa transfer dana antar bank merupakan sebuah kebiasaan baru di jaman teknologi internet yang semakin berkembang ini.

Pada jaman teknologi dan internet yang semakin canggih ini memungkinakan sistem jual beli online lebih banyak dipilih oleh masyarakat karena mudah dan cepat dalam bertransaksi. Apalagi saat ini sudah tersedia marketplace yang menjadi pihak ketiga dalam proses transfer dengan fitur andalan mereka yaitu e-wallet maupun virtual account number.

Kemudahan dan kepraktisan itulah yang menjadi salah satu alasan utama para konsumen untuk menggunakan metode pembayaran dengan cara transfer dana baik melalui ATM (Anjungan Tunai Mandiri) maupun Mobile Banking. Karena saat ini hampir setiap orang memiliki akses mobile banking yang bisa digunakan untuk transaksi hanya dari smartphone yang dimiliki.

Dalam sistem perbankan dan transfer dana antar bank di Indonesia sendiri memiliki beberapa jenis transfer dana antar bank. Di antaranya adalah RTGS (Real Time Gross Settlement), SKNI (sistem kliring nasional) atau biasa juga disebut LLG (Lalu Lintas Giro), BI Fast, dan RTO (real time online). Dari beberapa jenis transfer ini harus dipastikan pemindahan dana antar bank harus sesuai kode bank yang dituju agar bisa langsung diproses.

Memang tidak semua kalangan mengerti dari ketiga jenis transfer tersebut. Perlunya sosialisasi dan beberapa tips dan trik yang membahas perbedaan dari ketiga jenis pemindahan dana antar bank tersebut agar tidak menemui kesulitan ketika sedang asyiknya berbelanja online.

Jenis transfer antar bank
Jenis Transfer Antar Bank

Jenis Transfer Antar Bank yang Berlaku di Indonesia

Dalam pengaplikasiannya, transfer antar bank ini dikelola dan diawasi oleh Bank Indonesia sebagai acuan seluruh bank negeri maupun swasta yang ada di Indonesia. Semua bank harus mengikuti kebijakan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia agar transaksi menjadi aman.

Nah, penasaran kan apa saja jenis transfer dana antar bank yang berlaku di Indonesia? Berikut ini saya jelaskan secara singkat perbedaan dari ketiga jenis pemindahan dana antar bank tersebut. Di antaranya adalah:

RTGS (Real Time Gross Settlement)

Jenis pemindahan dana antar bank yang umum ini disebut Real Time Gross Settlement atau disingkat RTGS. Pasti kalian sering mendengar istilah ini ketika akan transfer melalui internet banking. Bank yang ada di seluruh Indonesia terhubung dengan sistem RTGS ini dimana ketika dana ditransfer akan berpindah mutasi ke bank yang dituju pada hari yang sama secara real time.

Dana akan masuk ke rekening bank lain maksimal 4 jam setelah transaksi, dengan ketentuan dilakukan di bawah jam 15.00 pada hari itu. Hindari melakukan transaksi ketika waktu akhir bulan, karena setiap bank akan melakukan tutup buku sehingga transfer dana biasanya akan terjadi delay atau keterlambatan waktu.

Minimum transfer dengan menggunakan sistem RTGS adalah Rp.100.000.000 per harinya. Tentunya ada biaya transaksi atau admin berkisar antara Rp.25.000 sampai dengan Rp.50.000 tergantung nominal yang akan ditransfer ke bank lain.

Kliring atau LLG (Lalu Lintas Giro)

Sistem kliring atau LLG adalah sistem pemindahan dana antar bank yang sudah ada sejak dulu. Pada umumnya sistem kliring ini maksimal 1×24 jam prosesnya sampai maksimal 3×24 jam. Transfer antar bank dengan sistem kliring ini terhubung dengan sistem kliring yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia.

Dalam sistem kliring, dana yang diteruskan ke bank lain akan ditampung terlebih dahulu oleh Bank Indonesia (BI), kemudian setelah proses pencatatan data maka dana akan diteruskan oleh BI ke bank yang bersangkutan, sehingga memerlukan waktu yang lebih lama dibandingkan sistem RTGS.

Minimum transfer dengan menggunakan kliring adalah dengan nominal Rp. 500.000.000 per hari. Biaya transaksi pada sistem kliring adalah Rp.3.500 per sekali transaksi.

BI Fast

Sistem terbaru ini menawarkan pemindahan dana yang lebih cepat. Yang membuat menarik bahwa biaya transaksi BI Fast sangat murah yaitu Rp 2.500 per sekali transaksi. Maksimal transaksi dalam pemindahan dana adalah Rp.250.000.000. 

Dengan adanya sistem BI Fast ini, para nasabah dimudahkan ketika memerlukan sebuah transaksi yang cepat. BI Fast sering digunakan karena sangat bermanfaat untuk beberapa sektor bisnis seperti bisnis UMKM, ritel, marketplace, dan lain sebagainya. Dengan mudah Anda bisa melakukan transaksi ini melalui internet banking maupun mobile banking.

Untuk sementara hanya ada 22 bank nasional yang bisa melakukan sistem BI Fast. Di antaranya adalah : Bank Tabungan Negara, Bank Syariah Indonesia, Bank DBS Indonesia, Bank Rakyat Indonesia, Bank Permata , Bank OCBC NISP, Bank Mandiri , Bank Tabungan Negara UUS, Bank Danamon Indonesia, Bank Permata UUS, Bank CIMB, Niaga, Bank CIMB Niaga, Bank Central Asia , Bank Danamon Indonesia UUS, Bank HSBC Indonesia, Bank BCA Syariah, Bank UOB Indonesia , Bank Sinarmas, Bank Mega, Bank Citibank NA, Bank Negara Indonesia, Bank Woori Saudara Indonesia.

RTO (Real Time Online)

Salah satu yang paling banyak diminati oleh nasabah adalah sistem real time online (RTO) ini. Transaksi yang bisa dilakukan melalui internet banking, mobile banking, maupun ATM ini merupakan pilihan terbaik bagi Anda yang ingin memindahkan dana antar bank dengan cepat.

Dana minimal atau batasan minimal yang bisa dilakukan per hari adalah sebesar Rp.25.000.000. Dengan biaya transaksi sebesar Rp.6.500 sampai dengan Rp.7.500 tergantung kebijakan masing-masing bank. Bank bekerja sama dengan perusahaan switching untuk meneruskan dana antar bank. 

Kesimpulan

Kemudahan bertransaksi memang sangat dibutuhkan dalam kegiatan ekonomi sekarang ini. Dengan mengetahui beberapa jenis transaksi antar bank tersebut maka Anda bisa menentukan pilihan mana yang terbaik. Karena dari ketiga jenis sistem tersebut pastinya memiliki kelebihan dan kekurangan sesuai dengan kebutuhannya masing-masing.

Semoga artikel mengenai perbankan ini bisa sedikit membuka wawasan mengenai jenis transaksi antar bank. Silahkan bagikan kepada keluarga atau kerabat yang membutuhkan informasi ini. Selamat mencoba.

5/5 - (4 votes)

Tinggalkan komentar