Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) adalah tiga istilah yang sering didengar di telinga umat Muslim. Zakat, infak, dan sedekah merupakan hal yang penting dalam praktik ibadah sosial. Ketinganya memiliki tujuan untuk berbagi harta dan meningkatkan kepedulian antar sesama umat manusia.
Namun, meskipun ketiganya sama dalam bentuk mengeluarkan harta di jalan Allah, memiliki konsep, hukum, dan tujuan yang sangat berbeda antara satu sama lain. Sebagai umt muslim, Anda harus memahami perbedaan krusial antar ketiganya. Agar ibadah harta yang kita tunaikan menjadi sah dan tepat sasaran.
Dalam artikel ini kita akan membahas perbedaan antara zakat, infaq, dan sedekah jika dilihat dari sisi hukum, syarat, dan cakupan. Oleh karena itu, kedepannya Anda dapat menjalankan setiap jenis ibadah harta dengan benar sesuai syariat.

Perbedaan Zakat, Infak, dan Sedekah
Untuk lebih jelasnya, mari kita pahami terlebih dahulu definisi zakat, infaq, dan sedekah. Berikut dengan syarat, hukum, dan penggunaan di lingkungan sosial.
Zakat
Zakat adalah salah satu bentuk amalan harta yang paling terikat oleh aturan dalam Islam. Hukum menunaikan zakat adalah wajib atau fardhu ‘ain termasuk dalam salah satu dari lima Rukun Islam.
Zakat memiliki syarat-syarat ketat yang harus dipenuhi. Seseorang wajib berzakat hanya jika hartanya telah mencapai Nisab. Nisab adalah batas minimum kekayaan yang wajib dizakati. Kemudian telah melewati masa Haul (masa kepemilikan harta selama satu tahun penuh, kecuali untuk zakat hasil pertanian).
Penerima zakat juga bersifat eksklusif dan hanya boleh diberikan kepada delapan golongan (Asnaf) yang telah ditetapkan dalam Al-Qur’an (di antaranya fakir, miskin, dan amil). Zakat berfungsi sebagai pembersih dan penyucikan harta serta jiwa, yang terbagi menjadi Zakat Fitrah (zakat badan, dibayar di bulan Ramadan) dan Zakat Mal (zakat harta, seperti emas, uang, dan hasil niaga).
Penyaluran zakat bisa melalui amil atau lembaga penyedia zakat seperti contohnya Rumah Zakat Bekasi.
Kesimpulannya, Zakat merupakan salah satu kewajiban yang terikat syarat.
Infak
Infak berasal dari kata anfaqa yang berarti membelanjakan atau mengeluarkan harta. Meski memiliki definisi yang Berbeda dengan zakat, hukum infak secara umum adalah sunnah atau dianjurkan, sehingga ia bersifat lebih fleksibel. Meskipun demikian, infak dapat menjadi wajib dalam kondisi tertentu, seperti memberi nafkah kepada keluarga.
Infak tidak terikat pada Nisab dan Haul. Ia dapat dikeluarkan kapan saja, dalam jumlah berapa pun, sesuai dengan kemampuan individu. Infak memiliki wujud wajib berupa harta seperti uang atau barang berharga.
Penerima infak memiliki cakupan yang jauh lebih luas daripada zakat. Infak dapat disalurkan kepada siapa saja, termasuk untuk kepentingan umum seperti pembangunan masjid, sekolah, fasilitas sosial, atau membantu individu yang membutuhkan di luar delapan asnaf penerima zakat. Tujuan utamanya adalah mendekatkan diri kepada Allah melalui pembelanjaan harta untuk kemaslahatan umat.
Kesimpulannya, Infak adalah pengeluaran harta secara sukarela tanpa syarat.
Sedekah
Sedekah, atau shodaqoh, adalah istilah yang paling luas dalam lingkup ibadah sosial. Secara hukum, sedekah bersifat sunnah dan sangat dianjurkan.
Kunci pembeda sedekah adalah cakupannya yang tidak terbatas pada materi. Sedekah mencakup infak, bahkan zakat dapat disebut sebagai sedekah wajib. Namun, sedekah dalam pengertian umum mencakup segala bentuk kebaikan. Rasulullah bersabda, “Senyummu di hadapan saudaramu adalah sedekah.”
Oleh karena itu, wujud sedekah bisa berupa apa saja, mulai dari bantuan tenaga, menyumbangkan ilmu, memberikan sapaan yang baik, menyingkirkan duri dari jalan, hingga tentu saja memberikan uang atau harta. Sedekah dapat dilakukan kapan saja, tanpa batasan jumlah, dan oleh siapa pun, baik kaya maupun miskin. Fungsi utamanya adalah sebagai bukti kebenaran iman seorang hamba dan untuk mempererat hubungan sosial dalam masyarakat.
Kesimpulan
Pada intinya, Zakat adalah wajib dan terikat syarat Nisab, Haul, serta penerima khusus. Infak adalah sunnah dan wajib materi, digunakan untuk kemaslahatan umum. Sedangkan Sedekah adalah sunnah dan universal, mencakup materi dan non-materi.
Dengan pemahaman yang benar atas ketiga pilar ini, Anda dapat mengoptimalkan ibadah harta Anda. Mari kita laksanakan ketiga amalan mulia ini sesuai dengan ketentuan syariat dan kemampuan masing-masing, demi meraih keberkahan dan keridaan Allah SWT.


