Sekarang ini, bisnis franchise menjadi salah satu hal yang cukup trendy tidak hanya bagi kalangan artis Indonesia saja, namun juga bagi masyarakat umum. Terlebih, franchise makanan <sumber link> pun sering diakui sebagai bisnis yang cukup menguntungkan. Namun, dalam memulai waralaba makanan tidak boleh dilakukan dengan gegabah karena ada beberapa tahapan yang harus diperhatikan.
Franchise Makanan
Waralaba makanan dianggap menguntungkan karena perdagangan seperti ini tidak ditentukan oleh cuaca, sehingga bisa dilakukan kapan saja. Terlebih, Indonesia memiliki berbagai kuliner lezat yang bervariasi dan bisa dijadikan sebagai menu untuk menarik minat masyarakat. Lantas, bagaimana cara untuk memulai dan merintis bisnis waralaba makanan sendiri?
Menyusun Konsep dan Menguji Kelayakan Usaha
Konsep bisnis adalah poin awal yang wajib untuk disiapkan ketika hendak merintis waralaba makanan. Ada banyak pertanyaan yang bisa digunakan untuk menyusun konsep, seperti apakah usaha franchise harus membeli paket usaha secara lengkap, atau apakah usaha franchise yang ingin didirikan hanya sebatas menjual merek dagang pada pihak lain. Karena makanan adalah hal yang setiap saat selalu dibutuhkan, usahakan untuk menyusun konsep yang sederhana dan tidak mempersulit calon mitra.
Kemudian, pastikan untuk menguji kelayakan usaha dengan membuat analisis perhitungan berapa lama modal kira-kira bisa kembali sejak usaha mulai beroperasi. Tidak hanya itu saja, namun Anda juga bisa menyusun sebuah daftar tentang hal apa saja yang bisa melemahkan dan menjadi ancaman bisnis di kemudian hari.
Menyusun SOP dan Mendaftarkan Merek
Standar Operasional Prosedur atau SOP adalah hal yang sangat penting untuk membuka waralaba makanan. SOP harus meliputi beberapa aspek seperti penanganan konsumen, tata cara menyajikan, penyimpanan bahan baku, dan lain sebagainya. Dengan begitu, para mitra tidak akan merasa kesulitan dalam menjalankan kegiatan operasional usaha.
Lalu, agar merek usaha Anda tidak menjadi korban aksi plagiarisme oleh pihak lain yang tidak bertanggung jawab, maka daftarkanlah merek produk makanan Anda kepada DJKI atau Ditjen Kekayaan Intelektual. Pada zaman teknologi yang semakin canggih, penting untuk menjaga merek Anda agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Menyusun Perjanjian Kemitraan
Sama halnya seperti perjanjian pada umumnya, perjanjian kemitraan franchise pun sangat penting karena isinya mengatur kesepakatan dan peran kedua pihak (franchisee dan franchisor). Perjanjian itu bisa dipakai untuk memilah wewenang dan tanggung jawab dari masing-masing pihak.
Menyusun Manajemen yang Efektif
Secara umum, franchise hanya terdiri atas investor sehingga tanggung jawab manajemen akan diberikan kepada pihak franchisor. Untuk itu, peran seorang franchisor sangat penting pada tataran fungsi manajemen suatu franchise. Pastikan Anda menyediakan dukungan manajemen bagi para mitra seperti pemasaran daring, supply bahan baku, foto produk, dan masih banyak lagi.
Menyusun Badan Usaha Berpayung Hukum
Tahapan yang terakhir yaitu dengan meminta perlindungan kepada hukum legal yang berlaku. Setiap bisnis tentu akan memerlukan suatu badan yang memiliki kekuatan hukum ketika hendak merintis suatu waralaba. Persyaratan dan cara untuk pendaftaran waralaba sudah tertuang dalam PP No. 42 Tahun 2007 Bab V. Apabila bisnis Anda sudah memiliki perlindungan hukum, maka proses pemasaran pun bisa dilakukan dengan aman.Itulah tahapan memulai franchise makanan yang bisa menjadi ilmu baru bagi Anda yang memang memiliki niat untuk melakukan kegiatan. Bagaimana, apakah Anda sudah siap untuk memulai waralaba makanan dalam waktu dekat?